Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia
Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (dahulu Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,
disingkat Kemenegkop dan UKM)
adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia
yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian
Koperasi dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) yang sejak
tanggal 22 Oktober
2009 dijabat oleh Syarifuddin
Hasan.
Tugas pokok dan fungsi
Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas
membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan
koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta
menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
- koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Koperasi_dan_Usaha_Kecil_dan_Menengah_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar